Nekat, Tukarkan Upal ke Bank Indonesia Tasikmalaya, 3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Heru Rukanda
Nekat, Tukarkan Upal ke Bank Indonesia Tasikmalaya, 3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengaman 3 tersangka terduga pelaku peredaran uang rupiah palsu.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisim TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal, dan SS (46) warga Aceh

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang palsu sebanyak 1.144 lembar pecahan seratus ribu. 

"Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli (upal). Barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar," kata Joko saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan plat nomor B 1216 BMM yang digunakan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network