Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menyampaikan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Para tersangka sudah sering keluar masuk bui.
"Dari hasil penyidikan, tersangka ini merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan rumah kosong," ungkapnya.
Terkait dengan modus yang dilakukan oleh para tersangka, yakni dengan mencari perumahan-perumahan elit yang ada di wilayah Jabar, termasuk di Kota Tasikmalaya.
"Untuk modus operandi yang dipakai oleh para tersangka yaitu mencari melalui Google terkait dengan perumahan-perumahan elit yang ada di wilayah hukum Polda Jabar termasuk di Kota Tasikmalaya," ujarnya.
"Jadi mereka mendapatkan petunjuk atau informasi dari Google terkait keberadaan rumah elit yang ada di Kota Tasikmalaya. Dari sana mereka pura-pura memasang stiker bahwa rumah tersebut dijual, setelah itu mereka melakukan pengecekan ke rumah tersebut," lanjut kasat reskrim.
"Apabila rumah dalam keadaan kosong, mereka akan masuk dengan menggunakan alat yang telah disediakan oleh para tersangka, kemudian mengambil dan menguras isi rumah korban," tandasnya.
Fetrizal menambahkan, dari tiga laporan yang diterima pihaknya, ada bermacam-macam barang yang diambil, di antaranya perhiasan emas, berlian, kemudian barang-barang elektronik seperti tv.
"Untuk barang bukti atau alat yang digunakan oleh para pelaku yaitu menggunakan mobil rental dari Jakarta, merental kendaraan roda 4 dan beraksi di Wilayah Jabar," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait