Sementara itu, korban dibawa ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikis.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, menuturkan kronologi kejadian dugaan pemerkosaan bocah SD tersebut.
Menurutnya, bocah berusia 7 tahun itu tiba-tiba ditarik oleh seorang pria yang diperkirakan berusia 30 tahun ke sebuah semak-semak di belakang perum dekat sekolah korban.
Kemudian anak tersebut berteriak minta tolang dan teriakannya itu terdengar oleh salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Dan memang ketika didapati anak itu sudah dalam kondisi celananya melorot. Nah kemudian dari situ, oleh si ibu-ibu yang melihat itu, si laki-laki tersebut ditarik dan berteriak diserahkan ke warga lain. Sehingga anak itu bisa diselamatkan dan alhamdulillah belum terjadi pemerkosaan, walaupun celana sudah mulai turun," kata Ato, melalui sambungan telepon, Rabu (17/1/2024) sore.
Sementara itu, pelaku yang sempat dihakimi massa dibawa ke IGD karena mengalami luka cukup serius. Untuk korban masih berada di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pemulihan psikis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait