Dikatakan Nandang, KRYD yang dilaksanakan menargetkan berandalan motor, knalpot brong, miras, dan tindak pidana lainnya yang mengganggu kamtibmas.
"Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang melakukan aktivitas," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait