Dikatakan Nandang, KRYD yang dilaksanakan menargetkan berandalan motor, knalpot brong, miras, dan tindak pidana lainnya yang mengganggu kamtibmas.
Baca Juga:
"Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang melakukan aktivitas," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
