Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Tasikmalaya Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Heru Rukanda
Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Tasikmalaya Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong. Foto: Istimewa

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong alias bising yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya tidak menggunakan knalpot bising dan juga antisipasi terhadap geng motor. Kolaborasi ini sebagai bentuk kehadiran kami untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Erustiana.

Selain itu, bhabinkamtibmas dan babinsa juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami berharap warga dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan TNI untuk menjaga ketertiban bersama-sama," tambah AKP Erustiana.

Dengan adanya kegiatan sambang warga dan pemberian imbauan kamtibmas, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

"Kolaborasi antara bhabinkamtibmas dan babinsa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Polsek Cihideung," pungkas.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network