Kehadiran bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan dan himbauan juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga terjalin kerjasama yang erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Mudah-mudahan ini upaya ini dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh knalpot brong dan geng motor,"tambahnya.
AKP Erustiana menegaskan, ketika upaya preemptif dan preventif sudah dilakukan dan masih membandel, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya refresif berupa penegakan hukum.
"Ya kalau masih membandel, kita lakukan penegakan hukum berupa tilang, dan kendaraan yang berknalpot brong akan dikandangkan sebulan di mako untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pembinaan dan himbauan mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan geng motor ini dilakukan di seluruh sekolah baik tingkat SMP dan SMA maupun SMK yang ada di wilayah hukum Polsek Cihideung.
"Para bhabinkamtibmas terus bergerak ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Cihideung untuk melakukan pembinaan dan himbauan kamtibmas," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait