TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya pada Pemilu 2024.
"Untuk Pemilu 2024 nanti, kami siapkan dua TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya," kata Ketua KPU Tasikmalaya Asep Rismawan saat dihubungi iNewsTasikmalaya belum lama ini.
Asep menuturkan, hadirnya TPS di lapas guna memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.
"Tentunya kami ingin memberikan kemudahan bagi mereka yang ada dalam tahanan yang mempunyai hak suara untuk menentukan pilihannya," ujar Asep.
Soal kotak suara, Asep menyebut, bentuknya sama saja seperti TPS-TPS yang lain, akan tetapi nantinya diperketat terkait dengan jumlah surat suara yang diberikan ke pemilih yang ada di lapas.
"Kalau kotak suara sama, cuma nanti itu diperketat terkait dengan jumlah surat suara yang diberikan ke pemilih yang ada di lapas, jumlahnya kemungkinan ada banyak Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dia bukan orang asli Tasik, atau dia bukan dapil tersebut gitu," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait