Viral! Seorang PNS Guru SD di Kota Tasikmalaya Menyuarakan Dukungan untuk Capres Prabowo-Gibran

Kristian
Viral! Seorang PNS Guru SD di Kota Tasikmalaya Menyuarakan Dukungan untuk Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran. Foto: Tangkapan Layar

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Tasikmalaya menjadi viral setelah menyuarakan dukungannya untuk Capres dan Cawapres Prabowo - Gibran. Video berdurasi 4 menit 28 detik itu mendapat perhatian luas di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang perempuan berpakaian merah dengan rambut diikat terlihat bernyanyi sambil membawa lagu berjudul "Kasmaran" dari Evie Tamala. Namun, di tengah lirik, wanita berinisial IN menyelipkan ajakan untuk mendukung Capres dan Cawapres 2 Prabowo - Gibran.

"Mari coblos Prabowo-Gibran, jangan lupa nomor urut 2," ujar perempuan berbaju merah itu dalam videonya.

Sayangnya, video yang dibuat oleh seorang guru di Kota Tasikmalaya itu dilakukan di ruang kelas. Pada video tersebut, terlihat seseorang memegang hp untuk merekam wanita tersebut saat bernyanyi.

Video ini mendapat tanggapan beragam dari warganet, dengan beberapa menyuarakan keprihatinan terkait netralitas PNS dalam hal politik.

"Cari sensasi yang salah kaprah," tulis salah satu warganet.

PNS atau pegawai pemerintahan memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Menurut aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta dianjurkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Berdasarkan penelusuran iNewsTasikmalaya.id, guru SD tersebut diketahui bernama Ilah Nurnafilah. 

PLT Kadisdik Kota Tasikmalaya, H Ucu Unwar, merespons video ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan investigasi terlebih dahulu.

"InsyaAllah kita akan melakukan identifikasi dan investigasi. Namun, karena itu menyangkut pemilihan, politik, maka saya akan serahkan dulu sepenuhnya ke Bawaslu," ujar Ucu di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (8/1/2023).

Ucu menegaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah ada kejelasan dari Bawaslu, dan pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan di Bawaslu untuk pendampingan yang diperlukan. 

"Sanksi dan pemecatan belum menjadi fokus sekarang, karena pihaknya perlu mengidentifikasi latar belakang dan tujuan dari tindakan tersebut," ungkapnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network