BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra, mengkritik kebijakan baru di sektor parkir di wilayahnya.
Rio menyoroti kebijakan pembayaran retribusi parkir di awal untuk seminggu ke depan yang dianggapnya memberatkan juru parkir (jukir).
Meskipun tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Rio merasa aturan tersebut kurang adil, terutama mengingat parkir tidak selalu ramai.
"Jika kebijakan ini dilaksanakan, tentunya akan memberikan beban yang berat bagi juru parkir karena pembayaran di awal," ujar Rio kepada iNewsTasikmalaya.id, Sabtu (6/1/2024).
"Hal ini dapat mengakibatkan juru parkir akan berusaha membayarnya dengan cara apapun, termasuk melakukan pinjaman kepada rentenir," sambung dia.
Menurut Rio, kebijakan ini dapat merugikan ekonomi masyarakat karena memungkinkan juru parkir terjerat hutang akibat pinjaman dari rentenir.
Rio juga berpendapat, bahwa kebijakan yang diadopsi setelah studi banding di Yogyakarta seharusnya dipertimbangkan dengan seksama, mengingat perbedaan letak geografis dan komponen di dalamnya.
"Tak bisa disamaratakan antara kebijakan di Yogyakarta dan Kota Banjar. Dari hal seperti ini terlihat bahwa dishub menerapkan kebijakan tanpa pertimbangan, tidak banyak memperhatikan kerugian yang berimbas kepada juru parkir," katanya.
Pihaknya menilai bahwa kebijakan ini jika tetap diterapkan, dapat menciptakan sistem kapitalisme di sektor parkir, merugikan masyarakat kecil seperti juru parkir yang kesulitan mendapatkan penghasilan.
Rio juga menyoroti tujuan lain dari kebijakan baru ini, yaitu meminimalisir praktik-praktik nakal di lapangan agar retribusi parkir tidak bocor.
"Menurut saya, yang lebih penting adalah peningkatan pengawasan, bukan kebijakan yang justru bisa menimbulkan masalah baru seperti ini. Perlu dipertimbangkan ulang," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait