TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Anggota geng motor yang aniaya dua warga Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (17/12/2023) teridentifikasi masih berstatus pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi kepada wartawan pada Kamis (21/12/2023). Para pelaku penganiayaan rata-rata masih berusia 17 tahun hingga 18 tahun.
"Semuanya masih pelajar tingkat SMA," ujar Iptu Ruhana.
Kapolsek menjelaskan, para pelaku penganiayaan diamankan pada Rabu (20/12/2023) malam di beberapa tempat berbeda di Tasikmalaya.
"Semuanya 12 pelaku. Saat ini baru tujuh pelaku yang diamankan, lima lagi masih dalam pencarian," ucapnya.
Iptu Ruhana mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pecahan botol dan dua buah batu yang digunakan pelaku menganiaya kedua korban.
"Untuk senjata tajam celurit masih kita cari," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait