"Penggantian PSP dengan paper bag contohnya yang lebih ramah lingkungan. Kami juga mendorong. Penyediaan PSP secara tidak gratis alias berbayar. Kalau ini, kita belanja di swalayan kita selalu diberi kantong kresek. Nah coba diupayakan untuk tidak gratis, dengan harapan konsumen membawa secara mandiri kantong belanja,” ungkapnya.
Deni menambahkan, para pelaku usaha yang berhasil membatasi penggunaan PSP akan mendapatkan apresiasi berupa insentif. Insentif tersebut dapat berupa pengurangan retribusi dan pemberian sertifikat penghargaan.
"Kita juga akan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang telah berhasil melakukan pembatasan penggunaan PSP. Di antaranya, semacam pengurangan retribusi, sebuah swalayan misalnya patuh melakukan ini. Memberikan sertifikat penghargaan, dan kita publikasi ataupun rekomendasikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh melaksanakan pembatasan PSP," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait