TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota kembali menggelar bakti peduli disabilitas, dengan menyerahkan kursi roda kepada yang membutuhkan.
Kali ini sasarannya adalah Maryati (62), warga Lengkong Barat, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang sudah beberapa tahun tak mampu berjalan lagi karena sakit.
Penyerahan kursi roda dilakukan oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Rizki Syawaludin Akbar, mewakili Kapolres, AKBP SY Zainal Abidin, di rumah Maryati, Kamis (14/12/2023).
Rizki secara langsung memberikan kursi roda dan membantu Maryati mencoba menggunakannya. Senyum ibu tersebut mengembang, dan mengucapkan terima kasih sambil menyalami wakapolres.
“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga merupakan upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas,” ujar Rizki.
Wakapolres juga menyerahkan paket sembako untuk Maryati. Ikut hadir Kapolsek Tawang, Ipda Wawan, unsur Forkopimcam lainnya, Lurah Lengkongsari serta para kader Posyandu.
Lurah Lengkongsari, Herdis Cahyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tasikmalaya Kota yang telah memberikan kursi roda dan sembako untuk warga yang membutuhkan.
"Jarang sekali ada kegiatan seperti ini. Kami sangat berterima kasih," ungkapnya.
Kader Posyandu setempat, Uum Mustika, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya yang telah memberikan sembako dan kursi roda secara gratis kepada Maryati yang telah lama sakit hingga tak bisa berjalan lagi.
“Alhamdulillah warga kami diberikan kursi roda yang memang sangat dibutuhkan Bu Maryati. Juga sembako," kata Uum, seraya menambahkan, kebaikan tersebut mudah-mudahan menjadi amal saleh.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait