TAISKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penemuan gudang miras di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari Masjid Jami Al Barokah di Jalan Cipicung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (7/12/2023), menjelang maghrib, menciptakan kegeraman di kalangan ulama dan tokoh Islam Tasikmalaya.
Dalam upaya keras para ulama dan aktivis pendidikan untuk mendidik umat, terutama generasi muda, agar menjauhi miras, narkoba, dan kenakalan remaja lainnya, temuan sebanyak 638 botol miras siap edar kemarin menjadi keprihatinan semua pihak, khususnya para ulama.
Lokasi gudang miras yang ditemukan sangat dekat dengan Masjid Al Barokah, tempat ibadah bagi umat Islam, membuat para ulama geram.
Salah satu tokoh ulama Kota Tasikmalaya, KH Yan-yan Al Bayani, menyampaikan kegeramannya terhadap penemuan tersebut.
"Kami sangat geram dan sangat prihatin atas penemuan gudang miras tersebut. Terlebih yang menyesakan dada adalah, lokasi gudang miras tersebut berada di dekat masjid. Ini sudah sangat keterlaluan. Sudah hukumnya haram, eh jualannya pun dekat mesjid," ujar Kiyai Yan-yan, Minggu (10/12/2023).
Dia menekankan bahwa setiap orang seharusnya dapat menjaga kesucian lingkungan masjid, bukan mengotorinya dengan berjualan miras. Kiyai Yan-yan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait