Wanita Muda Pemandu Lagu Karaoke Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ciduk Pengedarnya

Heru Rukanda
Wanita Muda Pemandu Lagu Karaoke Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ciduk Pengedarnya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNews.id - Wanita muda kurir narkoba jenis sabu berinisial IP (27) sudah 2 bulan terjun ke bisnis haram narkoba. 

IP yang diketahui merupakan seorang pemandu lagu (PL) hiburan malam karaoke selama ini bekerjasama dengan tersangka NM yang merupakan seorang pengedar sabu-sabu di Kota Tasikmalaya.

Wanita muda tersebut ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang, sedangkan NM ditangkap di wilayah Sukagalih, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan mengatakan, tersangka IP merupakan penghubung antara pengedar dengan pembeli.

"Jadi perannya mengenalkan si penjual dengan si pembeli. Dari satu kali transaksi tersangka mendapat keuntungan Rp130 ribu - Rp150 ribu," ujar Ade, Senin (31/1/2022).

Ia menuturkan, pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dari tangan wanita muda tersebut sebanyak 0,6 gram.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network