Masa Jabatan Bupati Ciamis dan Wakilnya Berakhir Desember 2023, DPRD Segera Usulkan 3 Nama Calon Pj

Andri M Dani
Masa Jabatan Bupati Ciamis dan Wakilnya Berakhir Desember 2023, DPRD Segera Usulkan 3 Nama Calon Pj. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Masa jabatan Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya, dan Wakil Bupati, H Yana D Putra, akan berakhir pada malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).

DPRD Ciamis telah menggelar rapat pada Selasa (5/12/2023) dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, H Dede Herli, yang dihadiri oleh 34 anggota DPRD Ciamis, Bupati Herdiat, Wabup Yana D Putra, Sekda Ciamis H Tatang, dan pejabat eselon kepala OPD lingkup Pemkab Ciamis.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2018 dan dilantik pada tanggal 20 April 2019 untuk masa jabatan lima tahun hingga 20 April 2024. Namun, surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November 2023 menyebutkan bahwa masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2018 yang dilantik tahun 2019 akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Setelah pengumuman berakhirnya masa jabatan, Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana SH MH, mengatakan bahwa DPRD akan mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jabar untuk mengusulkan SK pemberhentian Bupati Herdiat dan Wabup Yana. DPRD juga diperbolehkan mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) bupati.

"Nama-nama yang diusulkan adalah pejabat eselon II a atau setingkat sekda di tingkat kabupaten/kota. Mengingat Sekda di Ciamis akan pensiun pada April 2024, Pj yang diusulkan mungkin berasal dari luar Ciamis, seperti pejabat eselon II a dari Pemprov Jabar," ujar Nanang.

Pj Gubernur Jabar telah mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati Ciamis, yaitu Ir H A Koswara MP (Kadishub Jabar), Dra Hj Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka MSi (Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar), dan H Engkus Sutisna ST MT (Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Jabar).

"Bupati Ciamis juga diperbolehkan mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Ciamis," tambah Nanang.

Bupati Herdiat Sunarya, usai rapat paripurna, menyatakan bahwa setelah resmi berakhirnya masa jabatannya, ia akan memiliki lebih banyak waktu untuk mengasuh cucu dan mengurus PSGC. Meskipun belum memastikan apakah akan maju dalam Pilkada serentak November 2024, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan melibatkan musyawarah dengan keluarga.

“Ya ngasuh incu (cucu) lah. Berikut ngurus PSGC. Mudah-mudahan tahun ini PSGC kembali promosi ke Liga 2. Untuk saat ini belum terpikirkan (maju mencalon diri jadi Bupati Ciamis di Pilkada Serentak 2024) nanti. Perlu musyawarah dulu dengan  keluarga,” ujar Herdiat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herdiat bersama Wakil Bupati Yana D Putra juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis jika ada kesalahan selama menjabat sejak dilantik pada April 2019.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network