Bawaslu Ciamis Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Andri M Dani
Bawaslu Ciamis Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

Sosialisasi regulasi kampanye untuk Pileg maupun Pilpres 2024, terutama kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan masyarakat umum, diharapkan dapat menjadi dasar untuk edukasi anggota partai, khususnya para calon legislatif.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan, untuk mengawasi masa kampanye selama 75 hari, Bawaslu akan melibatkan 81 anggota panwascam dari 27 kecamatan di Ciamis beserta petugas sekretariat masing-masing.

Bawaslu Ciamis tidak hanya mengandalkan kinerja anggota panwascam dan komisioner Bawaslu, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran pada masa kampanye.

“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran pada masa kampanye sangat dibutuhkan. Pelaporan dapat dilakukan langsung ke Sekretariat Bawaslu atau sekretariat panwascam di setiap kecamatan, serta melalui aplikasi secara online,” ujar Jajang.

Ia menegaskan, bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan bila terdapat indikasi pelanggaran pidana pemilu, akan ditindaklanjuti oleh Gakumdu.

“Warga yang melaporkan diminta memiliki hak pilih dengan identitas yang jelas, menyertakan data dan fakta yang jelas beserta bukti-bukti, serta urutan peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network