AS memasang kertas pengumuman di depan rumahnya untuk memberitahu para pengemudi ojek online tentang kasus order makanan fiktif ini dan mengimbau agar tidak menerima orderan yang ditujukan ke alamatnya.
Polres Metro Depok juga merespons kasus ini melalui akun Instagram mereka, menjanjikan tindak lanjut oleh Polsek Sukmajaya. Mereka juga memberikan nomor hotline pengaduan/laporan untuk layanan kepolisian.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait