TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus malpraktik di sebuah klinik yang menyebabkan bayi baru lahir dengan berat 1,5 kg meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait hal tersebut pada, Senin (20/11/2023).
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan malpraktik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan memang sudah dilaporkan secara resmi oleh keluarga pasien ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar AKP Fetrizal, Selasa (21/11/2023).
Menurut Fetrizal, pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan malprektik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya yang menyebabkan salah satu bayi meninggal dunia.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait dugaan malpraktik oleh perawat di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya yang menyebabkan salah satu bayi yang dirawat sebelumnya meninggal dunia,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait