Komplotan Pencuri Modus Pengobatan Alternatif Diringkus Polres Tasikmalaya

Kristian
Komplotan Pencuri Modus Pengobatan Alternatif Diringkus Polres Tasikmalaya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus komplotan pencuri dengan modus jasa pengobatan alternatif.

Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan beberapa pelaku tersebut dengan peran yang berbeda itu terjadi di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (28/10/2023).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok, yang mana para pelaku pencurian tersebut tidak hanya dilakukan di satu daerah saja.

"Aksinya tidak hanya dilakukan di Salawu saja, sebelumnya mereka juga melakukan aksi pencurian di daerah Karangnunggal dan Kecamatan Cibalong," ucap AKBP Hery pada konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (15/11/2023).

Dikatakan Hery, komplotan pencuri tersebut melakukan pencurian terhadap korban yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Adapun modusnya yaitu para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memberikan pelayanan kesehatan.

Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, di antaranya perhiasan, tas serta obat-obatan herbal.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network