Saat melakukan pengecekan bersama aparat terkait, Uus memastikan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang di Kota Tasikmalaya. Hal ini menjadi konfirmasi positif menjelang rencana pembongkaran gedung tersebut.
"Pas pengecekan mau dibongkar, alhamdulillah tidak ada temuan miras," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, telah mengumumkan rencana penertiban dan pembongkaran gedung terminal dalam waktu 14 hari terhitung sejak 10 November 2023.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait