Warga Sekitar Eks Terminal Cilembang Dukung Pembongkaran

Kristian
Warga Sekitar Eks Terminal Cilembang Dukung Pembongkaran. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk membongkar bekas bangunan Eks Terminal Cilembang mendapatkan dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Eks Terminal Cilembang yang masih merupakan aset Pemkab Tasikmalaya, telah dijadikan tempat kegiatan yang merugikan, termasuk penjualan minuman keras (miras), prostitusi online, perjudian, dan diduga tempat transaksi jual-beli daging anjing.

Kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar, mengingat sebagian orang memanfaatkan tempat tersebut untuk kegiatan negatif yang merusak reputasi wilayah.

Tokoh masyarakat setempat, Uus Firman (60), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Tasikmalaya. Sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, ia menegaskan bahwa bekas bangunan Eks Terminal Cilembang yang digunakan untuk kegiatan negatif harus dibongkar.

"Saya mendukung selaku tokoh masyarakat, dan ini jawaban keinginan masyarakat, tuntutan kemarin yang bekas bangunan terminal dijadikan tempat negatif, seperti miras, prostitusi, dan lainnya," kata Uus Firman pada Selasa (14/11/2023).

Dalam mendukung rencana pembongkaran, Uus dan warga setempat siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah jika diperlukan bantuan selama proses pembongkaran.

"Saya selaku masyarakat sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Intinya kami siap membantu pemerintah jika diperlukan dalam pembongkaran ini," tambahnya.

Saat melakukan pengecekan bersama aparat terkait, Uus memastikan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang di Kota Tasikmalaya. Hal ini menjadi konfirmasi positif menjelang rencana pembongkaran gedung tersebut.

"Pas pengecekan mau dibongkar, alhamdulillah tidak ada temuan miras," tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, telah mengumumkan rencana penertiban dan pembongkaran gedung terminal dalam waktu 14 hari terhitung sejak 10 November 2023.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network