TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pengedar narkoba di Tasikmalaya ditangkap polisi. Tersangka berinisial MM (34) merupakan warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,91 gram.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, penangkapan pengedar narkoba tersebut berdasarkan pada informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Alhamdulillah dapat kami amankan seorang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,91 gram," kata Ikhwan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, tersangka ditangkap di Jalan Pamijahan, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (9/11/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait