Herdiat menghimbau kepada para guru untuk memperkuat rumah tangganya jangan sampai mudah terombang-ambing dengan berbagai godaan.
"Apalagi makin sejahteranya perekonomian tentu akan memperkuat rumah tangganya, jangan gampang goyah, semoga tetap sakinah mawadah warohmah," ucapnya.
Penyebab Perceraian PNS
Humas Pengadilan Agama Ciamis, Suryana, mengatakan bahwa jumlah PNS di Kabupaten Ciamis pada 2023 yang bercerai sebanyak 84 orang.
Meski demikian, pihaknya tidak merinci secara jelas terkait jumlah guru yang paling banyak melakukan perceraian.
"Yang ada persetujuan pejabat 3 orang, izin pejabat 25 orang, tidak ada izin pejabat 14 orang, dan tidak ada persetujuan 42 orang," katanya.
Adapun penyebab perceraian yang dialami para PNS berasal dari sejumlah faktor, mulai dari gangguang pihak ketiga (selingkuh) dan faktor ekonomi.
"Perceraian terjadi karena ada perselisihan yang tidak di selesaikan secara baik dan memilih berpisah. Mulai dari ketidakjujuran masalah keuangan, kurang perhatian, gangguan dari orang lain, cemburu berlebihan, dan hal lainnya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait