Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pembentengan, Ade menegaskan, bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan. Menurutnya, pembentengan seharusnya direncanakan sejak awal tahun dan dilaksanakan tahun depan dalam kondisi normal.
Ade menekankan bahwa tindakan ini dilakukan demi keamanan dan ketenangan warga Kota Tasikmalaya serta untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
"Dari hasil pertemuan ini, kami melihat adanya kepentingan mendesak dari masyarakat. Permintaan mereka tidak hanya sebatas pembongkaran, tetapi juga meminta pengawasan. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, mungkin meminta izin, dan kami akan menempatkan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) kami untuk menjaga keamanan," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait