Wabup Cecep juga memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh organisasi-organisasi Islam terkait keberadaan kegiatan maksiat tersebut benar adanya. Pada bulan Maret 2023, Cecep bersama unsur Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP melakukan peninjauan langsung ke eks Terminal Cilembang.
"Peninjauan kami pada bulan Maret lalu membuktikan kebenaran laporan dari organisasi-organisasi Islam. Kami menemukan bukti adanya bekas-bekas minuman keras dan keberadaan pemeliharaan hewan anjing. Oleh karena itu, saya mendesak agar semua bangunan di sana segera diratakan," jelas Cecep.
Eks Terminal Cilembang yang terletak di Jalan By Pass Ir H Djuanda telah tidak digunakan sejak tahun 90-an, setelah terminal dipindahkan ke bangunan baru di Jalan Letnan Harun yang kini menjadi Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya.
Bangunan-bangunan kios permanen yang masih utuh menjadi tempat dilakukannya kegiatan maksiat tersebut. Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin pun menginstruksikan agar bangunan di ekst Terminal Cilembang segera diratakan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait