Napiter Jalani Rehabilitasi dan Pembinaam Psikologi
Sebelum melaksanakan ikrar kembali setia ke NKRI, ketiga napiter ini, dikatakan Anggota BNPT, Rikki Rossadi, telah menjalani rehabilitasi dan pembinaan psikologi.
"Kami harap setelah ikrar setia kembali ke NKRI dan setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan produktif dan memiliki keahlian yang bisa bermanfaat," kata Rikki.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpum iNewsTasikmalaya.id, proses napiter bisa melaksanakan ikrar setia kepada NKRI salah satunya harus menghafal kitab agamanya.
Karena ketiga napiter yang kali ini bebas beragama Islam, mereka diwajibkan untuk menghafal Alquran.
Dari hafalannya tersebut, masing-masing napiter ada yang sudah menghafal sebannyak 12 juzz, 13 juzz, dan bahkan ada yang sudah hafal 15 juzz.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait