BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 3 narapidana teroris (napiter) ucapkan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023).
"Upaya ikrar ini ditempuh karena proses yang telah dilalui oleh tiga orang napiter ini, salah satunya dengan menghafal Alquran," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Mohammad Maolana.
Maolana mengatakan, ketiga narapidana teroris ini berasal dari Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dipindahkan ke Lapas IIB Banjar sesuai permintaan BNPT.
"Sekarang ketiga napiter ini sudah berstatus NKRI. Mereka telah ikrar setia kepada NKRI dan disaksikan Allah SWT," kata dia.
Ia menyebut, bahwa napiter yang telah ikrar ini memiliki masa hukuman yang berbeda-beda.
"Satu napiter menjalani hukumam 3 tahun, dia merupakan napiter jaringan Makasar dan dua napiter 3 tahun 6 bulan jaringan di Medan," ucapnya.
Napiter Jalani Rehabilitasi dan Pembinaam Psikologi
Sebelum melaksanakan ikrar kembali setia ke NKRI, ketiga napiter ini, dikatakan Anggota BNPT, Rikki Rossadi, telah menjalani rehabilitasi dan pembinaan psikologi.
"Kami harap setelah ikrar setia kembali ke NKRI dan setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan produktif dan memiliki keahlian yang bisa bermanfaat," kata Rikki.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpum iNewsTasikmalaya.id, proses napiter bisa melaksanakan ikrar setia kepada NKRI salah satunya harus menghafal kitab agamanya.
Karena ketiga napiter yang kali ini bebas beragama Islam, mereka diwajibkan untuk menghafal Alquran.
Dari hafalannya tersebut, masing-masing napiter ada yang sudah menghafal sebannyak 12 juzz, 13 juzz, dan bahkan ada yang sudah hafal 15 juzz.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait