TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya.
Bangunan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk untuk pemeliharaan dan perdagangan daging anjing, tempat penyimpanan minuman keras (miras), serta kegiatan perjudian, dan prostitusi.
Ormas Islam, yang terdiri dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, mengirim surat permintaan resmi kepada Bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober 2023.
"Kami, unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya, meminta pembongkaran bangunan bekas Terminal Cilembang yang ada di Kota Tasikmalaya. Karena selain laporan dari warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tak bertanggungjawab," ujar Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kyai Atam Rustam, kepada wartawan, Selasa (1/11/2023).
Meskipun demikian, Atam mengingatkan seluruh warga muslim dan masyarakat setempat untuk tidak mengambil hukum sendiri dalam menangani permasalahan ini.
Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya serta kepolisian kota dan kabupaten akan menindaklanjuti permasalahan di bekas terminal tersebut.
Atam menambahkan bahwa kegiatan di bekas Terminal Cilembang tersebut terorganisir dan melibatkan sebuah organisasi dengan struktur hingga ketua.
Kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan di lokasi bekas terminal, Atam mengingatkan untuk menghargai warga setempat dan kearifan lokal.
Terutama bagi mereka yang melanggar syariat Islam, diharapkan mereka menyadari dan menghentikan kegiatannya.
Warga setempat, Ade, mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas orang-orang yang tidak bertanggungjawab di bekas Terminal Cilembang.
"Kami mohon kepada Pemkab Tasikmalaya untuk segera meratakan bangunan bekas terminal tersebut agar tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang yang melanggar norma dan nilai-nilai agama," ujar Ade.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera membongkar bekas bangunan di eks Terminal Cilembang.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi penggunaan tempat tersebut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, terutama jika bertentangan dengan syariat Islam.
"Bagi yang berjualan atau menggunakan tempat itu, mohon pengertiannya. Tidak ada maksud untuk menghalangi usaha dan kegiatan, namun kondisi seperti sekarang ini lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait