Pada konferensi pers tersebut, kelima tersangka ditampilkan, dan mereka kemudian ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Mereka akan ditahan mulai hari itu hingga 20 hari ke depan.
Kuasa hukum para tersangka, M Ihsan Suryanegara, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Dia menyebutkan, bahwa pembelaan akan dilakukan selama persidangan. "Pertimbangan benar dan salah akan diuji selama proses persidangan," ungkap Ihsan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait