Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif

Budiana Martin
Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Komunitas anak punk merupakan sekelompok orang yang terkadang dilupakan dalam moment pemilihan umum (Pemilu). 

Hal itu karena kelompok ini kerap dipandang sebelah mata sebagai komunitas yang dinilai sangat buruk di lingkungan masyarakat.

Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya seperti halnya dalam berpolitik. Mereka memiliki juga hak untuk memilih pemimpin Indonesia ke depan dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjar, pada tahun politik mendatang akan melibatkan komunitas anak punk dalam moment Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, mengatakan, anak punk juga memiliki hak yang sama serta kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sehingga, pada tahun politik mendatang, khususnya di Kota Banjar, Bawaslu akan melibatkan mereka menjadi pengawas partisipatif Pemilu 2024.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network