Polisi Tetapkan Pacar Korban sebagai Tersangka Pembunuhan di Ciamis, Terancam 15 Tahun Penjara

Budiana Martin
Polisi Tetapkan Pacar Korban sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan di Ciamis, Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Tony mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri.

"Untuk motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kami masih mendalaminya,"pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network