TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang buruh bangunan di Tasikmalaya ditangkap polisi karena gunakaj narkotika jenis tembakau sintetis.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Pengungkapan kasus tembakau sintetis ini terjadi di Kampung Semprang, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Polisi mengamankan tersangka berinisial AW (22), seorang buruh bangunan, warga Kampung Cibangun Kidul, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket plastik biru yang dibalut lakban bening, yang didalamnya berisikan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Berat total narkotika jenis tembakau sintetis yang disita mencapai 3,47 gram dan satu unit handphone merk Redmi," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan, Jumat (13/10/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait