TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Disaat masih mengurusi tahapan Pemilu 2024, jajaran pengurus KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya terpaksa harus purnatugas.
Pasalnya masa bertugas mereka di KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya periode 2018-2023 telah habis pada hari Jumat (6/10/23).
"Selanjutnya, tugas-tugas KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan ditangani KPU Provinsi Jawa Barat, sambil menunggu selesainya tahapan penjaringan pengurus KPU baru periode 2023-2028," ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, didampingi mantan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zainul Mutaqin, Senin (9/10/23).
"Pada hari Jumat kemarin para pengurus KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya telah genap menuntaskan tugas kepemiluan untuk periode 2018-2023," ujar Zamzam.
Pada kesempatan itu, Zamzam dan Ade, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Tasikmalaya, baik Kota maupun Kabupaten atas kerjasama yang sudah dilaksanakan selama mereka bertugas.
Selama ini senantiasa membantu tugas-tugas kami di dalam kepemiluan, baik dalam Pemilu maupun pilkada Tasikmalaya. Semoga semuanya menjadi amal ibadah.
"Pada kesempatan ini kami menyatakan pamit mundur, mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan yang kami lakukan selama menjabat di KPU Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya," kata Zamzam yang diamini Ade.
Keduanya kemudian memberikan pesan untuk pengurus KPU yang baru periode 2023-2028.
"Pesan kami bagaimana bisa menjalin kerjasama yang baik, berkomunikasi yang baik dan jalinan itu harus tetap dibangun untuk suksesnya tahapan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari, tinggal 130 harian lagi. Mudah-mudahan senantiasa bisa berjalan lancar, aman damai dan kondusif," kata Ade.
Ade dan Zamzam pun berpesan agar menjaga hubungan baik dengan para jurnalis. "Teman-teman jurnalis sangat membantu tugas-tugas KPU. Kami rintis dan bangun hubungan baik. Kita tahu bahwa media massa merupakan salah satu pilar demokrasi," kata mereka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait