300 Pelaku UMKM Desa Cikupa Tasikmalaya Dapat Sertifikat Hak Atas Tanah dari Disperindag dan BPN

Iwa Ahmad Sungkawa
300 Pelaku UMKM Desa Cikupa Tasikmalaya Dapat Sertifikat Hak Atas Tanah dari Disperindag dan BPN. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Iwa Ahmad Sungkawa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 300 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). 

Program ini diluncurkan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan tujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah tempat tinggal dan usaha mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zein menjelaskan, bahwa pembagian 300 persil sertifikat tanah ini bertujuan memberikan kepastian kepada pelaku UMKM di Desa Cikupa. 

"Dengan sertifikat ini, para pelaku UMKM merasakan ketenangan. Mereka tidak perlu lagi khawatir tempat tinggal dan usaha mereka akan berpindah tangan tanpa seizin mereka," kata Zein, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, program SHAT ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk lebih serius dalam menjalankan usaha mereka. 

Sertifikat tanah juga bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh tambahan modal dari lembaga keuangan, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta. 

"Dengan adanya dukungan ini, UMKM di Desa Cikupa diharapkan bisa lebih produktif dan meningkatkan produksi, sehingga mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," ucapnya. 

Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadi menambahkan, bahwa Desa Cikupa mendapatkan kuota sebanyak 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari program SHAT UMKM yang diselenggarakan oleh BPN. 

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan UMKM yang ada di desanya, terutama dari segi modal dan perizinan operasional. 

Heryadi berharap bahwa para pelaku UMKM yang menerima bantuan ini juga akan mendapatkan pendampingan dari Disperindag untuk lebih meningkatkan kualitas produk, produksi, dan pemasaran mereka.

Program SHAT UMKM di Desa Cikupa merupakan langkah pertama di Kecamatan Karangnunggal. Harapannya, melalui dukungan ini, UMKM di daerah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. 

"Semoga dengan bantuan ini, mereka bisa berkontribusi lebih besar pada perekonomian lokal dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network