Cegah Produk Berbahaya, Dinkes Banjar Perketat Pengawasan Gula Rafinasi ke UMKM di Langensari

Budiana Martin
Cegah Produk Berbahaya, Dinkes Banjar Perketat Pengawasan Gula Rafinasi ke UMKM di Langensari Cegah Produk Berbahaya, Dinkes Banjar Perketat Pengawasan Gula Rafinasi ke UMKM di Langensari. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.idDinas Kesehatan Kota Banjar meningkatkan pengawasan terhadap produksi gula rafinasi yang diolah para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Langensari, dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko pangan tidak layak konsumsi. 

Pengawasan ini mencakup evaluasi menyeluruh mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, demi memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saifuddin, mengungkapkan bahwa timnya secara rutin terjun langsung ke lapangan untuk melakukan uji sampel dan pembinaan terhadap para produsen.

“Kami menggunakan perangkat uji khusus untuk mendeteksi adanya zat berbahaya seperti boraks, formalin, hingga pewarna buatan yang dilarang. Selain itu, kami juga mengevaluasi cita rasa dan kebersihan produk,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

Langkah ini tidak hanya terbatas pada pengujian, tetapi juga penguatan kapasitas pelaku usaha. Tahun ini, sebanyak 45 UMKM yang telah mengantongi izin produksi mendapatkan pelatihan keamanan pangan secara intensif yang digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pelatihan ini penting agar para pelaku usaha benar-benar memahami standar produksi yang higienis dan aman. Tujuannya agar produk gula rafinasi asal Banjar bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” lanjut Saifuddin.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update