Kapolsek Rajapolah AKP Iwan membenarkan kejadian upaya percobaan pembobolan mesin ATM di wilayah hukumnya.
"Ya betul kami Polsek Rajapolah telah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama AR yang beralamat di Sukahening pada malam hari sekitar 00.30 di salah satu ATM bank yang berada di Rajapolah," ujar Iwan.
Ia menuturkan, terduga pelaku yang telah diamankan diduga telah melakukan percobaan pencurian dengan modus operandi merusak mesin ATM.
"Sementara belum ada uang yang diambil dari dalam mesin ATM. Namun, mesin ATM sudah dalam keadaan rusak," kata dia.
Iwan menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk mengembangkan kasus percobaan pembobolan mesin ATM.
"Mengingat di daerah-daerah lain juga termonitor ada upaya pencurian atau percobaan pembobolan mesin ATM sehingga kasus tersebut akan dikembangkan dan kerjasama dengan pihak satreskrim," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait