Ucu mengatakan, hampir semua sungai yang ada di Kota Tasikmalaya diisi dengan bangunan-bangunan dan rumah. Ia mengaku priatin, karena sejatinya tempat-tempat yang tidak semestinya dijadikan sebagai tempat tinggal.
"Sebab badan sungai itu tidak boleh dijadikan fungsi lain," paparnya.
Pasca penyusunan KRB selesai, lanjut Ucu, hasilnya akan menjadi sebuah standar pembangunan yang ada di Kota Tasikmalaya. Ia menyebut, bahwa penyusunan KRB itu sendiri di targetkan selesai selama tiga bulan.
Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menuturkan, rancangan ke depan ini akan menjadi dokumen KRB di Kota Tasikmalaya terkait potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya tersebut.
"Sumbernya gimana, dampaknya seperti apa. Sehingga ada rekomendasi-rekomndasi terkait bagiamana upaya preventif untuk menangani hal tersebut," kata Ivan.
Ivan mengatakan, risiko besar terkait kebencanaan dengan gempa bumi, longsor, banjir, kekeringan itu tentu menjadi suatu pedoman bagi semua pihak.
"Ini sangat relepan berkaitan dengan berbagai aktivitas yang ada di Kota Tasikmalaya, karena Kota Tasikmalaya juga bahwa dia punya resiko tinggi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait