TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pelaku perusakan Masjid Al Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (1/9/2023).
Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan mengatakan, pelaku berinisial H (25) dapat diamankan setelah dilakukan pencarian oleh unit Reskrim Polsek Indihiang.
"Alhamdulillah, pelaku perusakan kaca Masjid Al Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, telah kami amankan," kata Kompol H Iwan, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, saat melakukan pemukulan kaca jendela masjid dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak yang dicampur dengan obat batuk.
"Jadi sebelumnya, pelaku ini mengonsumsi miras. Kejadian perusakan kaca masjid ini terjadi pada Rabu (30/8/2023)," ujarnya.
Kompol H Iwan menjelaskan, pelaku sempat kabur ke beberapa tempat. Salah satunya ke wilayah Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait