TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota bersama dengan Polsek Cibeureum, Kamis (31/8/2023) dini hari.
Rumah yang digerebek Tim Maung Galunggung bersama Polsek Cibeureum tersebut diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) dan transaksi jual beli miras.
Pantauan iNewsTasikmalaya.id di lapangan, saat aparat kepolisian datang ke lokasi, penghuni rumah yang diduga pelaku peracik miras kabur. Bahkan istri dari terduga pembuat miras sempat menghalang-halangi petugas untuk melakukan pemeriksaan.
Sempat terjadi adu mulut antara istri terduga pelaku dengan petugas. Bahkan seluruh pintu rumah langsung dikunci. Petugas akhirnya berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah tersebut.
Salah seorang petugas pun masuk melalui lubang udara dengan ukuran sekitar 40x40 centimeter yang berada di atas pintu belakang.
Aroma pekat miras tercium di sekitar rumah. Setelah petugas berhasil masuk dan membuka pintu, dari dalam rumah ditemukan ratusan botol air mineral kosong yang diduga sebagai wadah miras jenis ciu dan beberapa botol miras anggur ginseng.
Penghuni rumah diduga telah membuang sebagian miras ke toilet karena aroma alkohol tercium begitu kuat ari dalam kamar mandi.
Penggerekan rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena di sekitar rumah sering tercium aroma miras.
“Kita mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwasanya di salah satu rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum diduga menjual miras," ucap Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Egit Andriana, di lokasi.
Menurut Egit, setibanya di lokasi, pintu rumah langsung dikunci oleh penghuninya. Pelaku terduga sabagai peracik miras juga melarikan diri dan ada istrinya.
"Yang pertama anaknya melarikan diri, kemudian istrinya memberikan perlawanan berupa mengunci pintu semua akses ke rumahnya saat didatangi petugas," kata Egit.
Ia menjelaskan, pihaknya curiga masih ada miras di dalam rumah. Tim Maung Galunggung pun mencoba melakukan upaya persuasif dengan meminta penghuni rumah untuk membuka pintu.
Namun, lanjut Egit, istri dari terduga penjual miras malah memberikan perlawanan dengan bersikukuh tidak akan memberikan akses petugas untuk masuk ke rumah.
"Yang punya rumah tidak kooperatif, memberikan perlawanan. Lalu kami koordinasi dengan Polsek Cibeureum didampingi dan izin juga dari RT setempat terpaksa menerobos plafon," jelasnya.
Egit menuturkan, setelah berhasil memasuki rumah, petugas mendapati miras jenis ciu dan beberapa botol bekas yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku. "Dan alhamdulilah didapati beberapa liter miras ciu, serta di dalamnya ditemukan botol bekas miras oplosoan jenis yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait