“Kita mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwasanya di salah satu rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum diduga menjual miras," ucap Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Egit Andriana, di lokasi.
Menurut Egit, setibanya di lokasi, pintu rumah langsung dikunci oleh penghuninya. Pelaku terduga sabagai peracik miras juga melarikan diri dan ada istrinya.
"Yang pertama anaknya melarikan diri, kemudian istrinya memberikan perlawanan berupa mengunci pintu semua akses ke rumahnya saat didatangi petugas," kata Egit.
Ia menjelaskan, pihaknya curiga masih ada miras di dalam rumah. Tim Maung Galunggung pun mencoba melakukan upaya persuasif dengan meminta penghuni rumah untuk membuka pintu.
Namun, lanjut Egit, istri dari terduga penjual miras malah memberikan perlawanan dengan bersikukuh tidak akan memberikan akses petugas untuk masuk ke rumah.
"Yang punya rumah tidak kooperatif, memberikan perlawanan. Lalu kami koordinasi dengan Polsek Cibeureum didampingi dan izin juga dari RT setempat terpaksa menerobos plafon," jelasnya.
Egit menuturkan, setelah berhasil memasuki rumah, petugas mendapati miras jenis ciu dan beberapa botol bekas yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku. "Dan alhamdulilah didapati beberapa liter miras ciu, serta di dalamnya ditemukan botol bekas miras oplosoan jenis yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait