TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya mencanangkan kampung bebas narkoba di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Pembentukan kampung bebas narkoba tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, bahwa masyarakat di Desa Tenjowaringin sudah menyadari tentang bahaya narkoba, karena barang terlarang di Indonesia tersebut akan merusak dan menghancurkan masa depan generasi anak bangsa.
"Masyarakat di sini (Tenjowaringin) sudah mulai sadar dengan bahaya narkoba, maka hal itu peran serta masyarakat sangat bagus dalam mewujudkan kampung bebas narkoba ini," kata AKBP Suhardi, Senin (28/8/2023).
Ia menjelaskan, pemilihan kampung bebas narkoba di Desa Tenjowaringin berdasarkan ajuan masyarakat, sehingga pihaknya menyambut baik hal tersebut.
Lanjut dia, bahwa kampung bebas narkoba ini juga dibangun di berbagai kabupaten dan kota sebagai bentuk memerangi kejahatan narkotika di Indonesia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait