"Penjualnya masih pelajar, siswa SMK. Jadi dia sedang COD-an. Kami temukan beberapa botol miras jenis arak Bali di bawah jok sepeda motornya," kata Bripka Fahmi.
Bripka Fahmi menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah A. Di sana, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendapati 6 kardus yang di dalamnya berisi 48 botol miras arak Bali.
"Awal kami hanya temukan 4 botol, kami lakukan pengembangan dan ternyata ada 6 dus berisi miras di rumahnya," ucapnya.
Ia menambahkan, A mengaku bahwa puluhan botol miras tersebut diperolehnya atau dikirim dari Denpasar, Bali. A membelinya secara online dan kembali dijual atau diedarkan di Kota Tasikmalaya.
"Pengakuan A sudah satu bulan jualan miras. Siswa SMK ini membeli dari Bali secara online. Kami amankan A berikut barang buktinya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait