TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kawalu menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan sopir tangki Pertamina yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada 3 Juli 2023 lalu.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FP (31) sopir angkot, warga Cisumur, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, dan AFS (27) warga Negla Kidul, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan sopir tangki Pertamina sempat viral di media sosial.
Ia menjelaskan, kronologi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berawal saat sopir tangki hendak mendahului angkot yang ditumpangi oleh para tersangka.
Sopir tangki yang akan mendahului angkot membunyikan klakson dan kernetnya memberikan rambu dengan tangan sebagai tanda akan mendahui angkot yang digunakan para tersangka.
Namun, para tersangka tidak terima sehingga terjadilah pengeroyokan sopir tangki Pertamina dan juga kernetnya.
“Sopir tangki mengalami luka karena dianiaya oleh tiga tersangka menggunakan kunci roda,” kata Kompol Dhoni.
Menurutnya, para tersangka sempat kabur ke Bandung dan Garut. Namun, pelarian meraka akhirnya dapat ditemukan dan dapat ditangkap di daerah Cisumur, Kecamatan Kawalu, dan di wilayah Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
“Satu tersangka lagi berinisial WA alias Jhon Ludrux masih DPO dan dalam pencarian tim di lapangan,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait