Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Heru Rukanda
Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama KH Yanyan Al Bayani, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama. Foto: Istimewa

"Mudah-mudahan hal ini bisa membersihkan nama baik pesantren yang telah dikotori oleh Panji Gumilang dengan ajaran sesatnya," ucapnya. 

"Menghimbau kepada para orang tua santri Al Zaytun agar segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun supaya tidak rusak aqidah dan ibadahnya, dan memasukan mereka ke pesantren l-pesantren Ahlussunnah Wal Jama'ah," pungkasnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update