TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 20 remaja yang diduga sedang pesta miras (minuman keras) di tempat kos di daerah Rancabango, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, digerebek Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (26/7/2023) dini hari.
Di lokasi, polisi mendapati beberapa botol miras dan tuak. Saat polisi datang, mereka tidak menyadarinya. Mereka asyik menenggak minuman beralkohol.
Puluhan remaja yang dalam kondisi pengaruh miras tersebut langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Saat kami sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas, kami menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas puluhan remaja yang sedang pesta miras,” kata Kanit Dalmas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu.
“Dari sebuah tempat kos-kosan, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga beberapa botol miras jenis arak dan tuak,” sambungnya.
Sartanu menuturkan, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah hotel dan kos-kosan yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
“Kami juga temukan bebarapa pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel. Mereka bukan suami istri dari identitasnya. Kami bawa ke mako untuk diperiksa dan diberikan sanksi tipiring,” tuturnya.
Ia menambahkan, operasi pekat yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota tersebut sebagai upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya.
“Kami intensifkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) guna mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait