Menurutnya, peredaran miras di TPU ini terbilang modus baru di wilayah hukum Polsek Indihiang. Ia menyebut, menjelang tahun baru Islam 1445 H ini, pihaknya mengintensifkan razia terutama penyakit masyarakat (pekat) dalam upaya cipta kondisi.
“Sesuai arahan pimpinan, jelang tahun baru Islam ini razia atau KRYD untuk lebih ditingkatkan guna menjaga harkamtibmas tetap kondusif,” ucapnya.
Kompol H Iwan menambahkan, ratusan botol miras yang diedarkan di TPU tersebut diamankan ke Mapolsek Indihiang sebagai barang bukti.
“Untuk penjual atau pemilik miras di TPU ini melarikan diri, masih kami cari dan lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait