2 Pemuda di Tasikmalaya Dianiaya dan Dibacok Geng Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Heru Rukanda, Kristian
Dua Pemuda di Tasikmalaya Dianiaya dan Dibotol Geng Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait aksi geng motor yang menganiaya dua pemuda di Jalan Kebangsaan, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023) dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dalam penanganan berandalan bermotor yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada dua pemuda di wilayah Kecamatan Tawang, pihaknya menerjunkan tim dari satreskrim bersama Polsek Tawang.

Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari kedua korban yang masing-masing bernama Riki Nurdiansyah (22) dan Heri Setiawan (33) warga Jalan Kebangsaan Kota Tasikmalaya.

“Kami menerima laporan dari kejadian tersebut, kemudian dari satreskrim dan Polsek Tawang melaksanakan olah TKP. Saat ini, kami sedang dalam proses lidik. Terkait hal ini menjadi perhatiankita semua,” kata AKBP Zainal.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki tekad untuk segera bisa mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng motor.

“Yang jelas partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan terkait dengan informasi, hal-hal yang dicurigai yang dapat mengarah terhadap aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” tegasnya.

Kapolres menyampaikan, berbagai strategi terus dilakukan Polres Tasikmalaya Kota di antaranya dengan upaya preventif dengan bhabinkamtibmas yang terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk bisa mengelola situasi lingkungannya agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“KRYD dan patroli kita tingkatkan sesuai dengan situasi lingkungan yang ada sekarang,” ujarnya.

AKBP Zainal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan geng motor ini kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor jiga terjadi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas melalui program Bebeja Ka Polres dinomor WhatsApp 081119110110.

“Bagi masyarakat, kami minta tetap tenang, percayakan saja penangann ini kepada kami. Jika menemukan berbagai pesoalan kriminalitas dan sosial kemasyarakatan lainnya untuk segera melaporkan ke program Bebeja Ka Polres,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pemuda warga Jalan Kebangsaan, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menjadi korban geng motor, Kamis (6/7/2023) dini hari.

Korban yang pulang membeli makanan dan rokok dibuntuti empat orang pelaku yang diduga geng motor kemudian dipepet hingga korban dan sepeda motornya terjatuh. Pelaku kemudian mengeluarkan botol bekas miras dan memukulkannya kepada korban.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka robek di telinga, kepala, dan tangan.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng motor ini kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network