TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota.
Pelaku berinisial DI alias Duseng (35) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/6/2023).
Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi mengatakan, aksi pencurian disertai kekerasan tersebut terjadi di Kampung Cipangebak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
"Pelaku masuk melalui jendela dengan membuka lis kaca yang sudah keropos. Kacanya dibuka kemudian masuk ke dalam rumah," kata Nurrozi, Minggu (25/6/2023).
Lanjut Nurrozi, saat itu, korban atas nama Asmanah (60) sedang tidur di tengah rumah. Pelaku masuk ke kamar korban menemukan kain dan tali. Pelaku selanjut mencekik korban dan mengikat kedua tangan korban.
"Korban berontak dan berteriak meminta tolong. Oleh pelaku mulut korban disumpal dengan menggunakan kain kemudian membenturkan kepala korban ke lantai dan mengancam korban apabila berteriak akan dibunuh," jelasnya.
Nurrozi menyampaikan, ketika pelaku akan mengambil barang milik korban terlihat oleh pelaku ada tetangga korban yang keluar rumah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait