TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan pendemo mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Aksi demonstrasi dipicu oleh ajaran yang diduga menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Salah satu yang menjadi kontroversial adalah para santri diperbolehkan berzina asal menebus uang senilai Rp2 juta.
Dilansir dari Okezone, ratusan personel kepolisian dari Polres Indramayu dan Brimob Detasemen C Polda Jabar bersiaga di depan pintu masuk Ponpes Al Zaytun.
Bahkan pagar kawat berduri juga telah dipasang untuk menghadang ribuan pendemo di area Ponpes Al Zaytun.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dalam keterangan persnya menyampaikan, ribuan pendemo tersebut akan menyampaikan pendapat di muka umum. Massa berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Indramayu.
Adapun massa membawa lima tuntutan, yakni:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas izin peruntukannya (Lidik pencucian uang).
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus/jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait