"Ya tidak wajib. Bagi yang mau ikut saja," ujarnya.
Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana, mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kerjasama ini karena sepatutnya para mahasiswa bisa mempraktikan ilmunya dengan berlatih sejak dini.
PBH Peradi Tasikmalaya sangat terbuka bagi mahasiswa STHG untuk belajar memperdalam ilmu hukum dalam tataran praktik.
"Kami telah kerjasama dengan PN dan PA Tasik Kota maupun Kabupaten, termasuk di Ciamis, Banjar, dan Indramayu. Di sana ada Posbakum yang bisa diisi mahasiswa STHG," ucap Mulyana.
Selepas penandatanganan kerjasama, perwakilan PBH Peradi, Sovi memberikan penerangan terhadap mahasiswa tentang apa itu PBH dan garapan PBH yang konsen dalam bantuan hukum untuk rakyat miskin.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait